Minggu, 11 November 2012

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP


Manusia dan pandangan hidup adalah merupakan satu di antara beberapa materi pokok ilmu yang terkandung dalam Ilmu Budaya Dasar. Ilmu Budaya Dasar atau yang identik dengan istilah Basic Humanities itu sendiri dimaksudkan agar dengan kondisi kehidupan masyarakat kita yang demikian heterogen diharapkan seseorang menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya, dan lebih halus.
Menurut Koentjoroningrat, sebagai salah satu pokok bahasan dalam Ilmu Budaya Dasar, pandangan hidup mengandung pengertian yang mendasar yakni bahwa Pandangan Hidup adalah nilai – nilai yang dianut oleh suatu masyarakat yang dipilih secara selektif oleh para individu dan golongan di dalam masyarakat.
Sistem nilai budaya sering juga merupakan pandangan hidup atau world view bagi manusia yang menganutnya. Apabila “sistem nilai” merupakan pedoman hidup yang dianut oleh sebagian besar warga masyarakat, “pandangan hidup” merupakan suatu sistem pedoman yang dianut oleh golongan-golongan atau, lebih sempit lagi, oleh individu-individu khusus di dalam masyarakat. Oleh karena itu, hanya ada pandangan hidup golongan atau individu tertentu, tetapi tidak ada pandangan hidup pada keseluruhan masyarakat.
Pandangan hidup merupakan bagian hidup manusia, tidak ada seorang pun yang hidup tanpa pandangan hidup meskipun pada tingkatan yang berbeda-beda. Pandangan hidup mencerminkan citra diri seseorang karena pandangan hidup itu mencerminkan cita-cita atau aspirasinya.
Dalam kehidupanya manusia tidak akan terlepas dan 3 hal pokok, yakni:
- Cita-cita,
- Kebajikan, dan
- Sikap hidup
Karena itu pula, wajarlah apabila cita-cita, kebajikan dan sikap hidup merupakan bagian hidup manusia. Dan itu pulalah sebabnya cita-cita, kebajikan, dan sikap hidup banyak menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak hasil seth yang melukiskan cita-cita, kebajikan, dan sikap hidup seseorang.

Pandangan Hidup dan Ideologi

Ideologi merupakan komponen dasar terakhir dan sistem sistem sosial budaya. Pengertian ini menyangkut sistem-sistem dasar kepercayaan dan petunjuk hidup sehari-hari.
1. Pandangan hidup
2. Nilai-nilai
3. Norma-norma
Pendapat tersebut menunjukkan bahwa pandangan hidup itu merupakan bagian dan ideologi kebudayaan yang dapat membuat kemungkinan-kernungkinan menjawab pertanyaan mengapa (why) tentang sesuatu dan kehidupan.
Klasifikasi Pandangan hidup
  1. Pandangan Hidup yang berasal dari Agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
  2. Pandangan hidup berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma-norma yang terdapat dalam Negara tersebut.
  3. Pandangan hidup yang berasal dari renungan adalah pandangan hidup yang relative kebenarannya, karena sifatnya individu dan diyakini oleh persepsi diri sendiri.
Langkah – Langkah Berpandangan Hidup Yang Baik



1.Mengenal.
Mengenal ini merupakan suatu kodrat bagi manusia yaitu merupakan tahap pertama dan setiap aktivitas hidupnya yang dalam hal ini mengenal apa itu pandangan hidup. Tentunya kita yakin dan sadar bahwa setiap manusia itu pasti mempunyai pandangan hidup.
2.Mengerti
Tahap kedua untuk berpandangan hidup yang balk adalah mengcrti. Mengerti di sini dimaksudkan mengerti terhadap pandangan hidup itu sendiri. Bila dalam bernegara kita berpandangan pada Pancasila, maka dalam berpandangan hidup pada Pancasila kita hendaknya mengerti apa Pancasila dan bagairnana mengatur kehidupan bernegara. Begitu juga bagi yang berpandangan hidup pada agama islam, hendaknya kita mengerti apa itu Al Qur’an, hadits dan ijmak itu dan bagaimana ketiganya itu mcngatur kehidupan baik di dunia niaupun di akherat. Selain itu juga kita mengerti untuk apa dan dan mana Al Qur’an, hadits, dan ijmak itu. Sehingga dengan demikian mempunyai suatu konsep pengrrtian tentang pandangan hidup Islam itu.
3.Menghayati
Langkah selanjutnya setelah mengerti pandangan hidup adalah menghayati pandangan hidup itu. Dengan menghayati pandangan hidup kita mcniperoleh ganibaran yang tepat dan benar mengenai pandangan hidup itu sendiri.
Mcnghayati di sini dapat diibaratkan menghayati nilai-nilai yang terkandung didalamnya, yaitu dengan memperluas dan memperdalam pengetahuan mengenai pandangan hidup itu scndiri. Dengan menganalisa dan bertanya kepada orang yang lebih mampu dalam pemahaman pandangan hidup.
4.Meyakini
Setelah mengetahui kcbenaran dan validitasnya, baik secara kemanusiaan, maupun ditinjau dan segi kemasyarakatan maupun bernegara dan dan kehidupan di akherat, maka hcndaknya kita menyakini pandangan hidup yang telah kita hayati itu. Meyakini me merupakan suatu hal untuk cenderung memperoleh suatu kcpasiian sehingga dapat mencapai suatu tujuan hidupnya.
Dengan yakin (meyakini) berarti secara langsung ada penerimaan yang ikhlas terhadap pandangan hidup itu. Adanya sikap menerima secara ikhlas ini maka ada kecenderungan untuk selalu brrpedoman kepadanya dalam segala tingkah laku dan tindakannya atau setidak-tidaknya tingkah laku dan tindak-tanduknya scialu dipengaruhi oleh pandangan hidup yang diyakininya.
5.Mengabdi
Pengabdian merupakan snatu hal yang pcnting dalani mcnghayati dan mcyakini sesuatu yang telah dibcnarkan dan ditenima baik oleh dirinya lebih – lebih oleh orang lain. Dengan mengabdi maka kita akan merasakan manfaatnya. Sedang perwujudan manfaat mengabdi ini dapat dirasakan oleh prihadi kita sendiri. Dan mengabdi itu sendiri bisa terwujud di masa masih hidup dan atau sesudah meninggal yaitu di alam akherat. Dampak berpandangan hidup Islam yang antara lain yaitu mengabdi kepada orang kedua orang tua.
Jadi bila kita sudah mengenal, mengerti, menghayati dan meyakini pandangan hidup ini, maka selayaknya disertai dengan pengabdian Dan pengabdian maka hendaknya dijadikan pakaiannya baik dalam waktu tenteram lebih-lebih bila menghadapi hambatan dan tantangan.
6.Mengamankan
Proses mengamankan mi merupakan langkah terakhir. Tidak mungkin atau sedikit kemungkinan bila belum mendalami langkah sebelumnya lalu akan ada proses mengamankan ini. Langkah yang terakhir ini merupakan langkah yang terberat dan benar-benar membutuhkan iman yang teguh dan kebenaran dalam menanggulangi segala sesuatu demi tetap tegaknya pandangan hidup itu.
Misalnya seorang yang beragama Islam dan berpegang teguh kepada pandangan hidupnya, lain suatu ketika dia dicela baik secara langsung ataupun secara tidak Iangsung, maka jelas dia tak menenima celaan itu. Bahkan bila ada orang yang ingin merusak atau bahkan ingin memusnahkan agama Islam baik terang-terangan ataupun secara diam-diam, sudah tentu dan sudah selayaknya bila kita mengadakan tindakan terhadap segala sesuatu yang menjadi pengganggu. Dengan kata lain para pengikut pandangan hidup Islam akan bertindak untuk mengamankan terhadap segala tindakan yang bermaksud atau ingin mengganggu salah satu diantara pandangan hidup itu,  pasti ditindak selain oleh Allah kelak juga oleh para pengikut Islam itu sendiri.
Cita-cita dan Pandangan Hidup

Di samping itu juga pandangan hidup yang teguh ini akan mampu memperbaiki segala tingkah lakunya, baik dalam bermasyarakat ataupun dalam menyelesaikan segala masalah hambatan, gangguan dan tantangan sehingga nantinya akan terwujud cita-cita yang didambakannya.
Oleh karetia itu scbagai makhluk yang mempunyai Cita-cita terutama cita-cita yang akan memimpin kepada kebaikan dan keselamatan baik pribadi maupun orang lain dan lebih-lebjh keselamatan di akherat kelak.
Bila kita kaji lebih datam maka dalam berpandangan hidup yang baik itu tentu terdapat keyakinan yang teguh. Pandangan hidup yang demikian ini merupakan dasar akan adanya cita-cita artinya bila adanya cita-cita ini didasari oleh pandangai hidup ini maka cita-cita ini akan lebih besar kemungkinannya dan bila berhasil maka berarti cita-citanya itu merupakan hasil petunjuk dan Allah sebagai pencipta seluruh makhluk yang ada. Dengan demikian besar kemungkinannya untuk selamat dalam menjalankan tugas dan keberhasilan cita-citanya itu dengan syarat yang bcrsangkutan selalu berpegang teguh pada pandangan hidupnya dimanapun berada.

sumber : buku paket elektronik (e-book) ILMU BUDAYA DASAR

Sabtu, 10 November 2012

"Manusia dan Penderitaan"


A. Pengertian Penderitaan

Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sanskerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau batin, atau lahir batin.

Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan bertingkat – tingkat, ada yang berat ada juga yang ringan. Namun peranan individu juga menentukan berat tidaknya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan.

B. Siksaan

Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasmani, dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rohani. Akibat siksaan yang dialami seseorang, timbulah penderitaan.

Didalam kitab suci diterangkan jenis dan ancaman siksaan yang dialami manusia di akhirat nanti, yaitu siksaan bagi orang – orang musyrik, syirik, dengki, memfitnah, mencuri, makan harta anak yatim dan sebagainya. Antara lain, ayat 40 surat Al-Ankabut menyatakan “Maka masing – masing (mereka itu) Kami azab karena dosa – dosanya, diantara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil, ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, ada yang kami benamkan ke dalam bumi, dan ada pula yang Kami tenggelamkan. ALLAH sama sekali tidak hendak menzalimi mereka, akan tetapi merekalah yang menzalimi diri mereka sendiri”.

C. Kekalutan Mental

Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental. Secara lebih sederhana kekalutan mental dapat dirumuskan sebagai gangguan kejiwaan akibat ketidak mampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah secara kurang wajar.

Gejala – gejala permulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah :
Tampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung.
Tampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah.

Sebab – sebab timbulnya kekalutan mental, dapat banyak disebutkan antara lain sebagai berikut :
Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna. Hal – hal tersebut sering menyebabkan yang bersangkutan merasa rendah diri yang secara berangsur – angsur akan menyudutkan kedudukannya dan menghancurkan mentalnya.
Terjadinya konflik sosial budaya akibat norma berbeda antara yang bersangkutan denga apa yang ada dalam masyarakat.
Cara pematangan batin yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial, over acting sebagai over compensatie.

D. Penderitaan Dan Perjuangan

Setiap manusia pasti mengalami penderitaan, baik berat ataupun ringan. Penderitaan adalah bagian kehidupan manusia yang bersifat kodrati. Karena itu terserah kepada manusia itu sendiri untuk berusaha mengurangi penderitaan itu semaksimal mungkin, bahkan menghindari atau menghilangkan sama sekali. Manusia adalah mahluk berbudaya, dengan budayanya itu ia berusaha mengatasi penderitaan yang mengancam atau dialaminya. Hal ini membuat manusia itu kreatif, baik bagi penderita sendiri maupun orang lain yang melihat atau mengamati penderitaan.

E. Penderitaan, Media Masa Dan Seniman

Media masa merupakan alat yang paling tepat untuk mengkomunikasikan peristiwa – peristiwa penderitaan manusia secara cepat kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat dapat segera menilai untuk menentukan sikap antara sesama manusia terutama bagi mereka yang simpati. Tetapi tidak kalah pentingnya komunikasi yang dilakukan para seniman melalui karya seni, sehingga para pembaca, penontonnya dapat menghayati penderitaan sekaligus keindahan karya seni. Sebagai contoh bagaimana penderitaan anak bernama Arie Hanggara yang mati akibat siksaan orang tuanya sendiri yang difilmkan dengan judul “Arie Hanggara”.

F. Penderitaan Dan Sebab – Sebabnya

Apabila kita kelompokkan secara sederhana berdasarkan sebab – sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan manusia dapat diperinci sebagai berikut :
Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia

Penderitaan yang menimpa manusia karena perbuatan buruk manusia dapat terjadi dalam hubungan sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya. Penderitaan yang terkadang disebut nasib buruk ini dapat diperbaiki bila manusia itu mau berusaha untuk memperbaikinya.
Penderitaan yang timbul karen penyakit, siksaan / azab Tuhan

Penderitaan manusia dapat juga terjadi akibat penyakit atau siksaan / azab Tuhan. Namun kesabaran, tawakal dan optimisme merupakan usaha manusia untuk mengatasi penderitaan itu.

G. Pengaruh Penderitaan

Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam – macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negatif. Sikap negatif misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, ingin bunuh diri. Sikap ini diungkapkan dalam peribahasa “sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian tak berguna”, “nasi sudah menjadi bubur”. Kelanjutan dari sikap negatif ini dapat timbul sikap anti, misalnya anti kawin atau tidak mau kawin, tidak punya gairah hidup.



(sumber : http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/ilmu_budaya_dasar/)


Manusia dan Keadilan

               Keadilan menurut aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. Kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidak adilan.
             Keadilan oleh plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Lain lagi pendapata Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan.
             Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
             Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya

Macam-macam keadilan


  • Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang
selaras kepada bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud
dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
  • Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi. yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000.- maka Budi harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama justru hal tersebut tidak adil.
  • Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam rnasyarakat Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

Kejujuran


Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya
apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan haruis sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata atau perbuatan.
Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut.Alamsyah dalam bukunya Budi Nurani. filsafat berfikir. yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran. ketulusan dalam meneropong kebenaran lokal maupun kebenaran Iliahi. (M.Alanisyah.1986:83). Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri keyakinannya maka seseorang diketahui kepribadiannya. Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki keyakinan yang matang. sebabnya orang yang hatinya tidak bersih dan mau berpikir curang. memiliki keprihadian yang buruk dan rendah dan sering tidak yakin pada dirinya. Karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh pemikirannya yang kadang-kadang justru bertentangan.

Kecurangan


Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha? Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan keuntungan di sini adalah keuntungan, yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah. tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.

Nama Baik

Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika Ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak temilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik”. Ada pula pesan orang tua “jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kau anggap tidak baik!”. Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pnbadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.

Pemulihan Nama Baik

Pengertian rehabilitasi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah  pemulihan kepada kedudukan atau keadaan yang dahulu atau semula. Pasal 9 UU No. 14 Tahun 1970 tentang Kekuasaan Kehakiman mengatakan bahwa seseorang yang ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alasan berdasarkan UU, atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan berhak menuntut ganti kerugian dan rehabilitasi. Pengertian  rehabilitasi dalam UU No. 14 Tahun 1970 adalah  pemulihan hak seseorang dalam kemampuan atau posisi semula yang diberikan oleh pengadilan. Kemudian menurut Pasal 1 butir 22 KUHAP,  rehabilitasi adalah hak seseorang untuk mendapat pemulihan haknya dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya yang diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan atau peradilan karena ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alas an berdasarkan UU atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam UU ini. Rehabilitasi mengikuti ganti kerugian. Artinya praperadilan dilakukan karena permohonan ganti kerugian, karena aparat salah melakukan penangkapan, atau tidak sesuai dengan hukum dan sebagainya dan setelah itu (setelah praperadilannya dikabulkan oleh hakim) maka yang bersangkutan bisa meminta rehabilitasi agar nama baiknya dipulihkan kembali. Pihak-pihak yang berhak mengajukan rehabilitasi itu adalah pihak yang diputus bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum yang putusannya telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Misalnya seseorang diadili, kemudian diputuskan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum, maka dia itu berhak memperoleh rehabilitasi atas pemulihan nama baiknya.
Perbedaan antara rehabilitasi dengan pencemaran nama baik adalah bahwa rehabilitasi dilakukan karena perbuatan aparat penegak hukum. Artinya si pemohon rehabilitasi adalah tersangka, terdakwa, terpidana yang permohonan praperadilannya dikabulkan (ada campur tangan aparat) karena rehabilitasi itu adalah hak yang diberikan oleh KUHAP kepada tersangka atau terdakwa. Rehabilitasi lebih kepada hal yang tidak berhubungan dengan materi melainkan hanya menyangkut nama baik saja karena rehabilitasi adalah pemulihan hak seseorang hak atau kemampuan seseorang dalam posisi semula. Sementara pencemaran nama baik diatur dalam KUHP (mengenai pencemaran nama baik) adalah gugatan dari seseorang kepada orang lain yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya. Jadi tidak ada campur tangan aparat dalam hal upaya paksa. Permintaan rehabilitasi bisa diajukan oleh tersangka, keluarga atau kuasanya. Jadi ahli waris juga bisa mengajukan rehabilitasi. Begitu juga halnya dengan ganti kerugian.


Pembalasan

 

               Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Sebagai contoh:
Rangga memberikan makanan kepada teman sekolahnya Retno yang kebetulan sedang tidak membawa makanan dan uang saku. Dilain kesempatan ketika Rangga lupa membawa bekal makanan dan uang sakunya atau sedang dalam kesulitan, Retno memberikan makanan atau bantuan kepada Rangga. Perbuatan Retno kepada Rangga tersebut merupakan perbuatan serupa, dan ini merupakan pembalasan.





sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan
buku paket elektronik (e-book) ILMU BUDAYA DASAR