Koperasi kredit atau Credit Union atau biasa disingkat CU
adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang
dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk menyejahterakan
anggotanya sendiri.
Koperasi kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu:
1.
asas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari
anggotanya)
2.
asas setia kawan (pinjaman hanya diberikan
kepada anggota), dan
3.
asas pendidikan dan penyadaran (membangun watak
adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).
Sejarah
Sejarah koperasi kredit dimulai pada abad ke-19. Ketika
Jerman dilanda krisis ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh negeri.
Para petani tak dapat bekerja karena banyak tanaman tak menghasilkan. Penduduk pun
kelaparan.
Situasi ini dimanfaatkan oleh orang-orang berduit. Mereka
memberikan pinjaman kepada penduduk dengan bunga yang sangat tinggi. Sehingga
banyak orang terjerat hutang. Oleh karena tidak mampu membayar hutang, maka
sisa harta benda mereka pun disita oleh lintah darat.
Kemudian tidak lama berselang, terjadi Revolusi Industri.
Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan manusia diambil alih oleh mesin-mesin.
Banyak pekerja terkena PHK. Jerman dilanda masalah pengangguran secara
besar-besaran.
Melihat kondisi ini wali kota Flammersfield, Friedrich
Wilhelm Raiffeisen merasa prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia
mengundang orang-orang kaya untuk menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan
uang dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum miskin.
Ternyata derma tak memecahkan masalah kemiskinan. Sebab
kemiskinan adalah akibat dari cara berpikir yang keliru. Penggunaan uang tak
terkontrol dan tak sedikit penerima derma memboroskan uangnya agar dapat segera
minta derma lagi. Akhirnya, para dermawan tak lagi berminat membantu kaum
miskin.
Raiffeisen tak putus asa. Ia mengambil cara lain untuk
menjawab soal kemiskinan ini. Ia mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di
Jerman untuk dibagi-bagikan kepada para buruh dan petani miskin. Namun usaha
ini pun tak menyelesaikan masalah. Hari ini diberi roti, besok sudah habis,
begitu seterusnya.
Berdasar pengalaman itu, Raiffeisen berkesimpulan:
“kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin
harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada
sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif yang
memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah watak si peminjam.”
Untuk mewujudkan impian tersebutlah Raiffeisen bersama kaum
buruh dan petani miskin akhirnya membentuk koperasi bernama Credit Union (CU)
artinya, kumpulan orang-orang yang saling percaya.
Credit Union yang dibangun oleh Raiffeisen, petani miskin
dan kaum buruh berkembang pesat di Jerman, bahkan kini telah menyebar ke
seluruh dunia.
Daftar Credit
Union besar di Indonesia berdasarkan tahun berdirinya
·
Credit Union Lantang Tipo (1976)
·
Credit Union Khatulistiwa Bakti (12 Mei 1985),
dengan wilayah pengembangan Kalimantan Barat. Memiliki 1 Kantor Pusat dan 27
Kantor Pelayanan yang tersebar di 2 Kota dan 6 Kabupaten serta melayani lebih
dari 40 ribu anggota. Kantor Pusat beralamat di Jl. Imam Bonjol Gg. H. Mursyid
I No.3-5 Pontianak 78123 (www.cukb.org) - red.Wawan
·
Credit Union Pancur Kasih (1987)
·
Credit Union Keling Kumang (1993)
·
Credit Union Daya Lestari (2001). Berada
diKalimantan Timur, dan Wilayah pengembangannya ada di seluruh Kabupaten
Dikalimantan Timur. Ada 24 Kantor
TPK/TP/Cabangan di Seluruh kalimantan Timur, anggota Lebih dari 30 Ribu
·
Credit Union Femung Pebaya ,Kalimantan Timur
·
Credit Union Sempekat Ningkah Olo ,Kalimantan
Timur
·
Credit Union Petemeai Urip, Kalimantan Timur.
·
Credit Union Bonaventura, Kalimantan Barat
·
Credit Union Lantang Tipo, Kalimantan Barat
·
Credit Union Saro Nifero, Halmahera Utara
·
Credit Union Obor Mas
·
Credit Union Bererod Gratia (2006) Jakarta,
sudah memiliki 12 unit pelayanan yang tersebar di Jakarta, Bekasi, Tangerang
dan Jawa Tengah. Sampai dengan 31 Desember 2012 memiliki anggota 8,600 orang
(www.cubg.or.id).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar