A. Latar
Belakang
Republik
Indonesia adalah Negara yang memiliki UUD 1945 sebagai konstitusinya. Dalam semangat
konstitusi tersebut, kekuasaan pemerintah tidak bersifat absolut atau tidak
terbatas. Kedaulatan ada ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat, sedangkan penyelenggaraan kekuasaan pemerinntahan
dituangkan lebih lanjut kelembagaan tinggi Negara dan tata kelembagaan Negara. System
Negara bersifat demokratis, sifat ini tercemin dalam proses pengambilan
keputusan yang bersumber dan mengacu kepada kepentingan serta aspirasi rakyat.
Dengan demikian kondisi
kehidupan nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional yang didasari oleh
landasan idiil pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan
visional Wawasan Nusantara. Ketahanan Nasional adalah kondisi yang harus
dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
B. Pokok-Pokok
Pikiran
Dalam
mengembangkan kekuatan nasional yang disebut Ketahan Nasional, didasarkan pada
pokok-pokok pikiran berikut :
1. Manusia
Berbudaya
Manusia
berbudaya akan selalu mengadakan hubungan :
a.
Dengan Tuhan, disebut Agama,
b.
Dengan cita-cita, disebut Ideologi,
c.
Dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik,
d.
Dengan pemenuhan kebutuhan, disebut Ekonomi,
e.
Dengan manusia, disebut Sosial,
f.
Dengan tata keindahan, disebut Seni/Budaya
g.
Dengan pemanfaatan alam, disebut Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi, dan
h.
Dengan rasa aman, disebut Pertahanan dan
keamanan.
2. Tujuan
Nasional, Falsafah Bangsa, dan Ideologi Negara
Tujuan Nasional
menjadi pokok pikiran dalam Ketahan Nasional karena suatu organisasi, apa pun
bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal
dalam proses mencapai tujuan yang telah ditetapkannya.
Falsafah dan ideologi
juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam pembukaan
UUD 1945, alinea pertama sampai alinea keempat.
C. Pengertian
Ketahan Nasional Indonesia
Ketahanan
Nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang
meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Tannas berisi keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk membangun kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar maupun
dari dalam dan untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa
dan Negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
D. Pengertian
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Konsepsi
Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan
nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan
menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
Dengan kata lain, Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedmoan
(sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampaun mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan
dapat digambarkan sebagai kemampuan
bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Sedangkan keamanan
adalah kemampuan bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap
ancaman dari luar maupun dari dalam negeri.
E. Hakikat
Tannas dan Konsepsi Tannas Indonesia
1.
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah
keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam
mencapai tujuan nasional.
2.
Hakiikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara
seimbang , serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
F. Asas-Asas Tannas Indonesia
Asas Ketahanan
Nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai pancasila, UUD
1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
1.
Asas Kesejahteraan dan Keamanan
2.
Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh
Terpadu
3.
Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
4.
Asas Kekeluargaan
G. Sifat
Ketahanan Nasional Indonesia
1.
Mandiri
2.
Dinamis
3.
Wibawa
4.
Konsultasi dan Kerjasama
H. Pengaruh
Aspek Ketahan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Tiap-tiap
aspek, terutama aspek-aspek dinamis, didalam tata kehidupan nasional relative berubah
menurut waktu, ruang, dan lingkungan sehingga interaksinya menciotakan kondisi
umum yang sangat kompleks dan amat sulit dipantau. Dalam rangka pemahaman dan
pembinaan tata kehidupan nasional tersebut, diperlukanpenyederhanaan tertentu
dari berbagai aspek kehidupan nasional tersebut berbentuk model dari hasil
pemetaan keadaan nyata melalui analisis mendalam yang dilandai oleh teori
hubungan antara manusia dan Tuhan, manusia dan manusia atau masyarakat, dan
antara manusia dan lingkungan.
Dari pemahaman tentang hubungan
tersebut timbul gambaran bahwa Konsepsi Ketahan Nasional akan menyangkut
hubungan antar aspek yang mendukung kehiduoan, yaitu :
a.
Aspek yang berkaitan dengan alam bersifat
statis, yang meliputi aspek Geografi, aspek Kependudukan dan aspek Sumber Kekayaan
Alam.
b.
Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat
dinamis, yang meliputi aspek Ideologi, aspek Politik, aspek Sosial Budaya dan
aspek Pertahanan dan Keamanan.
1.
Pengaruh Aspek Ideologi
a.
Ideologi Dunia
1.
Liberalisme
2.
Komunisme
3.
Paham Agama
b.
Ideologi Pancasila
2.
Pengaruh Aspek Politik
a.
Politik dalam negeri
b.
Politik luar negeri
3.
Pengaruh Aspek Ekonomi
4.
Pengaruh Aspek Sosial Budaya
a.
Struktur sosial di Indonesia
b.
Kondisi budaya di Indonesia
1.
Kebudayaan daerah
2.
Kebudayaan nasional
3.
Integrasi nasional
4.
Kebudayaan dan alam lingkungan
5.
Pengaruh Aspek Pertahanan dan Keamanan
Sumber :
LEMHANNAS. 2001, PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka
Utama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar